Lewati ke konten
Beranda
Tentang Kami
Layanan
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
English
Beranda
Tentang Kami
Layanan
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
English
Tax Planning
Merupakan layanan penyusunan rencana atas pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan bidang usaha dan ketentuan perpajakan.
Payung hukum usaha baik usaha perorangan atau badan hukum seperti Perseroan Terbatas, CV, Koperasi, Yayasan dan lainnya.
Penentuan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) yang tepat.
Pemilihan metode perhitungan Pajak Penghasilan (PPh).
Struktur pembiayaan usaha baik saham, utang dan instrument lainnya.
Pelaksanaan transaksi belanja di awal kegiatan usaha.
Saat pengukuhan pengusaha sebagai Pengusaha Kena Pajak.
Strategi maksimalisasi Pajak Masukan PPN.
Struktur Laporan Keuangan yang akan dibuat.
Metode akuntansi yang berimpilikasi pengakuan pendapatan dan biaya.
Fasilitas pajak yang tersedia dan dapat dimanfaatkan, seperti pembebasan PPh PPN, pengurang tarif dll.
Layanan Lainnya