Merupakan layanan penyusunan rencana atas pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan bidang usaha dan ketentuan perpajakan.
Payung hukum usaha baik usaha perorangan atau badan hukum seperti Perseroan Terbatas, CV, Koperasi, Yayasan dan lainnya.
Penentuan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) yang tepat.
Pemilihan metode perhitungan Pajak Penghasilan (PPh).
Struktur pembiayaan usaha baik saham, utang dan instrument lainnya.
Pelaksanaan transaksi belanja di awal kegiatan usaha.
Saat pengukuhan pengusaha sebagai Pengusaha Kena Pajak.
Strategi maksimalisasi Pajak Masukan PPN.
Struktur Laporan Keuangan yang akan dibuat.
Metode akuntansi yang berimpilikasi pengakuan pendapatan dan biaya.
Fasilitas pajak yang tersedia dan dapat dimanfaatkan, seperti pembebasan PPh PPN, pengurang tarif dll.
Individual Tax Compliance
Merupakan layanan pajak kepada klien Orang Pribadi khususnya dalam menyiapkan SPT Tahunan baik untuk pribadi usaha maupun non usaha.
Memastikan bahwa SPT dilaporkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan.
Memastikan bahwa SPT dilaporkan dengan materi yang tepat dan sesuai baik komponen pelaporan harta dan penghasilan.
Maksimalisasi efisiensi pembayaran, optimalisasi fasilitas perpajakan serta meminimalisasi risiko perpajakan baik pemeriksaan maupun pengawasan.
Corporate Tax Compliance
Memberikan layanan kepada klien yang berbadan hukum baik Perseroan Terbatas (PT), CV, Koperasi, badan yang lain dalam menjalankan kewajiban perpajakan baik masa maupun tahunan.
Memastikan bahwa SPT dilaporkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan.
Memastikan bahwa SPT dilaporkan dengan materi yang tepat dan sesuai baik komponen Laporan Keuangan, Rekonsiliasi Fiscal, Perhitungan PPh, Pengkreditan Kredit Pajak dan Perhitungan PPh Kurang/Lebih Bayar.
Maksimalisasi efisiensi pembayaran, optimalisasi fasilitas perpajakan serta meminimalisasi risiko perpajakan baik pemeriksaan maupun pengawasan.
Payroll Tax
Merupakan layanan terkait dengan pelaksanaan kewajiban perpajakan PPh Pasal 21 mulai dari pengumpulan data, pembuatan kertas kerja, penyediaan ebilling dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21.
Memastikan perhitungan, penyetoran dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 sesuai dengan ketentuan dan efisien.
Memastikan jenis remunerasi dan fasilitas yang dibayarkan kepada pegawai dapat memaksimalkan efisiensi atas Pajak Penghasilan pemberi kerja.
Tax Review
Merupakan jenis layanan peninjauan pelaksanaan kewajiban perpajakan yang telah dilaksanakan oleh klien baik atas Laporan Keuangan, pelaporan SPT masa maupun Tahunan.
Mengetahui risiko perpajakan yang telah dilaporkan.
Memberikan rekomendasi pembetulan atas pelaporan SPT yang telah disampaikan.
Memberikan rekomendasi atas pelaksanaan kewajiban perpajakan di waktu mendatang dengan mempertimbangkan risiko, meminimalisasi risiko pajak, optimalisasi efisiensi pembayaran dan optimalisasi pemanfaatan fasilitas pajak.
Tax Advisory
Merupakan layanan konsultasi baik bersifat jangka pendek atas kasus tertentu atau konsultasi yang berkelanjutan. Layanan ini dapat dilakukan melalui tatap muka langsung atau online menggunakan media video call (zoom/google meet), telepon, whatsapp, email.
Memastikan klien memperoleh solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi.
Tax Case Assistance
Merupakan layanan konsultasi atas surat himbauan pembetulan, permintaan dan klarifikasi data (SP2DK) dari Kantor Pelayanan Pajak.
Memberikan masukan dan alternatif penyelesaian serta memberi gambaran risiko atas kasus yang dihadapi.
Memastikan klien memperoleh solusi terbaik atas persoalan pajak yang dihadapi.
Tax Audit Assistance
Merupakan layanan penyelesaian dalam hal klien sedang dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Pelayanan Pajak.
Memberikan petunjuk atas rangkaian dan proses pelaksanaan pemeriksaan.
Membantu klien dalam menyediakan data dan dokumen yang yang tepat dalam pemeriksaan.
Meminimalisasi risiko adanya Surat Ketetapan Pajak yang dapat memberatkan baik dari sisi pokok pajak maupun sanksi perpajakan.
Tax Dispute Advisory
Layanan ini membantu klien dalam menyelesaikan sengketa pajak dalam melakukan upaya hukum seperti Keberatan, Banding dan upaya hukum lain.
Memastikan klien memperoleh gambaran proses upaya hukum yang dapat ditempuh.
Memberikan gambaran tingkat keberhasilan atas upaya hukum yang akan / sedang di lakukan klien.
Membantu memberikan argumentasi dan penyediaan data terbaik dalam pengajuan upaya hukum.
Tax Transfer Pricing (TP) Documentation
Merupakan layanan untuk penyusunan Dokumen TP yang diperlukan oleh klien sebagai bagian dari kewajiban perpajakan.
Menyajikan dokumen TP sesuai dengan ketentuan perundangan, menyajikan Dokumen TP dengan argumentasi yang kuat atas kewajaran transaksi yang bersumber dari pemahaman yang kuat atas pihak-pihak afiliasi, jenis transaksi afiliasi, penentuan metode sampai dengan bagaimana membuat kesimpulan atas kewajaran transaksi afiliasi.
Accounting
Merupakan layanan penyusunan Laporan Keuangan baik atas rancangan Chart of Account (COA), System Akuntansi, Pencatatan Transaksi, Buku Besar, Neraca Saldo, Penyesuaian, Penyusunan Laporan Keuangan dan evaluasi atas ketersediaan dokumen pendukung.
Memberikan masukan aspek perencanaan pembukuan yang tepat.
Memastikan proses dan pelaksanaan pembuatan Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.
Memastikan dokumentasi sebagai dasar pencatatan tepat dan memadai.
Memastikan Laporan Keuangan tersebut dapat digunakan dalam penyusunan SPT Tahunan.